Blog ini menjelaskan tentang Ilmu Tajwid lengkap, mulai dari makhorijul huruf, hukum bacaan dan waqaf serta wasal

Rabu, 02 November 2016

Hukum Mim Bertasydid dan Nun Bertasydid (Ghunnah)

Hukum Mim Bertasydid dan Nun Bertasydid - Apabila ada huruf mim bertasdid dan nun bertasdid maka hukum bacaannya disebut ghunnah (mendengung). Menurut Istilah ghunnah adalah suara yang nyaring atau jelas yang keluar dari lubang hidung. Atau perpaduan antara dua huruf yang sama yang pertama mati atau disukun dan yang kedua berharokat kemudian ditulis menjadi satu huruf dan disertai berdengung dalam membacanya. Huruf ghunnah itu ada dua yaitu"MIM dan NUN"yang bertasjid. Pada dasarnya bacaan GHUNNAH disini adalah huruf MIM dan NUN yang bertasydid

Hukum Mim Bertasydid dan Nun Bertasydid (Ghunnah)

Ada bacaan-bacaan yang diucapkan dengan melahirkan ghunnah yaitu, bunyi dengung atau sengau dalam hidung seperti misalnya ’... nnn ... ’, ’... mmm ... ’, ... ngngng ...’.

  1. Jika menemui nun bertasydid (نّ  ) ghunnah atau dengung (kurang lebih ’... nnn ...’) harus dilahirkan. Dengung pada kasus ini disebut Ghunnah Nuun.
  2. Juga jika menemui mim bertasydid (مّ  ) dengung (kurang lebih ’... mmm ...’) harus dilahirkan. Dengung pada kasus ini disebut Ghunnah Miim. Ghunnah Nuun dan Ghunnah Miim masing-masing dilahirkan selama 2 sampai 3 harakat (ketuk). Contoh:
Surat At-Takaatsur ayat 8
Surat At-Takaatsur ayat 8

Hukum Mim Bertasydid dan Nun Bertasydid (Ghunnah) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
Terima kasih sudah berkomentar